Posted by: kunangkuadrat | October 28, 2009

Digital Signature Sebagai Bagian dari Keamanan Jaringan

Pada masa kini, internet sudah menjadi kebutuhan utama. Hampir semua orang menggunakan internet dalam kehidupan mereka sehari-hari, baik untuk keperluan pendidikan, bisnis, hiburan, dan lain-lain. Namun, seiring dengan pesatnya perkembangan internet, masalah keamanan juga semakin kompleks.

Salah satu masalah keamanan tersebut adalah pencurian dan pemalsuan data. Data-data yang hilir mudik dalam internet dapat diambil dan diubah oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Salah satu cara untuk mencegahnya adalah dengan membuat suatu tanda khusus yang memastikan bahwa data tersebut adalah data yang benar. Untuk itu dapat digunakan salah satu teknologi keamanan jaringan yang disebut Digital Signature.

Digital Signature adalah salah satu teknologi yang digunakan untuk meningkatkan keamanan jaringan. Digital Signature memiliki fungsi sebagai penanda pada data yang memastikan bahwa data tersebut adalah data yang sebenarnya (tidak ada yang berubah). Dengan begitu, Digital Signature dapat memenuhi setidaknya dua syarat keamanan jaringan, yaitu Authenticity dan Nonrepudiation.

Cara kerja Digital Signature adalah dengan memanfaatkan dua buah kunci, yaitu kunci publik dan kunci privat. Kunci publik digunakan untuk mengenkripsi data, sedangkan kunci privat digunakan untuk mendekripsi data. Pertama, dokumen di-hash dan menghasilkan Message Digest. Kemudian, Message Digest dienkripsi oleh kunci publik menjadi Digital Signature.

Untuk membuka Digital Signature tersebut diperlukan kunci privat. Bila data telah diubah oleh pihak luar, maka Digital Signature juga ikut berubah sehingga kunci privat yang ada tidak akan bisa membukanya. Ini merupakan salah satu syarat keaman jaringan, yaitu Authenticity. Artinya adalah, keaslian data dapat terjamin dari perubahan-perubahan yang dilakukan pihak luar.

Dengan cara yang sama, pengirim data tidak dapat menyangkal data yang telah dikirimkannya. Bila Digital Signature cocok dengan kunci privat yang dipegang oleh penerima data, maka dapat dipastikan bahwa pengirim adalah pemegang kunci privat yang sama. Ini berarti Digital Signature memenuhi salah satu syarat keamanan jaringan, yaitu Nonrepudiation atau non-penyangkalan.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Digital Signature sangat bermanfaat sebagai salah satu teknologi pengaman jaringan. Fungsinya untuk memastikan keaslian data sangat berguna di saat pembajakan dan pemalsuan data semakin marak.

Referensi:

http://www.cert.or.id/~budi/courses/security/2006-2007/Report-Desi-Ramayanti.pdf

http://histi.files.wordpress.com/2007/11/jaringan-komputer.pdf


Leave a comment

Categories